STAI Persis Jakarta Gandeng KPID Jakarta, Dorong Literasi Media Mahasiswa

Jakarta – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Persis Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang kritis dan melek media. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara STAI Persis Jakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan literasi media, peningkatan kualitas penyiaran, serta pembinaan mahasiswa dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam. Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua LP2M STAI Persis Jakarta, Helmi Al Djufri, Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Teten Romli Qomaruddien, serta Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, di Kampus STAI Persis Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua LP2M STAI Persis Jakarta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membekali mahasiswa dengan wawasan penyiaran yang berlandaskan etika dan nilai keislaman. “Mahasiswa perlu memahami peran media dalam membentuk opini publik, sekaligus mampu menjadi agen literasi di tengah derasnya arus informasi digital,” ujarnya.

Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Teten Romli Qomaruddien, turut memberikan pandangannya bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Prodi KPI dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya cakap secara teknis di bidang penyiaran, tetapi juga memiliki landasan etis dan spiritual yang kuat.

“Al-Qur’an dalam QS. Al-Isra ayat 36 mengingatkan kita untuk tidak mengikuti sesuatu tanpa dasar pengetahuan yang jelas. Ini menjadi prinsip penting dalam dunia media dan jurnalistik. Karena itu, kolaborasi dengan KPID Jakarta bukan sekadar kerja sama formal, melainkan upaya strategis untuk mengembangkan literasi media yang berintegritas dan mendorong mahasiswa berpikir kritis serta bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPID Jakarta mengapresiasi inisiatif STAI Persis Jakarta dalam membangun kolaborasi lintas lembaga. Ia menambahkan bahwa KPID siap mendukung program-program edukatif, termasuk pelatihan, kuliah umum, dan riset bersama yang bermanfaat bagi generasi muda.

Penandatanganan MoU ini menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang akan digelar, seperti pelatihan jurnalistik, workshop regulasi penyiaran, hingga magang mahasiswa di lingkungan KPID.

Dengan kerja sama ini, diharapkan mahasiswa STAI Persis Jakarta dapat semakin terlibat aktif dalam membangun ekosistem media yang sehat, edukatif, dan berkeadilan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top